Menko PMK Dorong Percepatan Izin BPOM Untuk UMKM

Jakarta (29/11) -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mendorong agar setiap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan izin edar melalui evaluasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)  untuk meningkatkan daya saing produk UMKM.

Sejak 2016 ,  dari total   1.243.185 UMKM Pangan , baru sekitar 54 ribu yang telah diintervensi Badan POM dengan diberi penyuluhan dan pendampingan tentang Cara Pembuatan Pangan  Olahan  yang Baik (CPPOB). Ada 1.139  UMKM Pangan yang sudah didampingi dalam CPPOB untuk mendapat NIE dari Badan POM .  Sejauh ini, sudah ada  3.649 ijin edar yang dikantongi UMKM.

Izin edar BPOM dibutuhkan salah satunya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk buatan lokal. Hal itu tentu akan berdampak pada peningkatan daya saing UMKM di tengah masuknya produk asing ke pasar dalam negeri.

"Harus ada terobosan serta pikiran-pikiran inovatif agar UMKM yang jumlahnya sangat banyak ini bisa ikut bersaing. BPOM berperan sangat besar untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan juga kepercayaan diri dari UMKM," ujarnya saat kunjungan kerja ke Kantor BPOM di Jakarta, Jumat (29/11).

Ia menyebutkan inovasi yang dapat dilakukan oleh BPOM yaitu dengan melakukan pendataan ulang terkait jumlah UMKM yang terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan melihat data by name by address akan lebih mudah untuk mengifentifikasi kendala yang dihadapi UMKM dalam memperoleh izin BPOM.

"Dengan data, kita juga bisa lihat akses pasarnya seperti apa. Saya kira ini penting dan nanti kita akan kerja sama dengan Kemenkop UKM dan Kemenristek bagaimana ini bisa kita dorong untuk percepatan izin UMKM," tutur Menko PMK.

Menurutnya, kerja sama dengan perguruan tinggi juga dibutuhkan dalam rangka pemberian edukasi, pembinaan, serta pendampingan. Industri Obat Tradisional besar pun perlu dilibatkan untuk turut mendampingi pelaku UMKM agar naik kelas.

Tak lupa dengan Kementerian Kesehatan selaku pengambil kebijakan (regulasi) terkait izin edar BPOM khususnya obat.

Ketua BPOM Penny K Lukito menegaskan sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya dan terobosan, baik secara konvensional maupun digital. Digitalisasi yang dimaksud antara lain mencakup registrasi online (e-registrasi) dan digitalisasi  pengawasan Obat dan Makanan termasuk 2 D Barcode dan penggunaan berbagai aplikasi online .

"Di samping itu kita juga punya program UMKM Berdaya Saing yang telah dijalankan sejak tahun-tahun lalu. Kita semua berharap tentunya pgogram ini ke depan akan semakin mendorong UMKM lebih maju," tadasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menko PMK juga meminta BPOM untuk mempercepat proses obat paten dan obat generik bermerek agar dapat segera diproduksi di Indonesia menjadi obat generik. Hal itu penting terutama untuk menekan harga obat sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Data menunjukkan, jumlah obat generik bermerek mendominasi sebanyak 70% sedangkan obat generik yang sudah mendapatkan intervensi BPOM baru sekitar 20% dan sisanya inovator atau obat hasil pengembangan inovasi terkini.

Turut hadir mendampingi Menko PMK yakni Sekretaris Menko PMK Y. B. Satya Sananugraha, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan kesehatan Agus Suprapto, Deputi Bidang Koordonasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial TB. Ahmad Choesni, dan Staf Ahli Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ketenagakerjaan Aris Dharmansyah.

Kontributor Foto:
Reporter: