Pemerintah Berkomitmen Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Situasi Bencana

Jakarta (5/2) -- Pemerintah melakukan sinergi lintas pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak dalam situasi bencana. Hal ini menyikapi terjadinya bencana, di mana perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terdampak dalam peristiwa bencana tersebut.

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana (P2WPB) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Dody Usodo Hargo menyampaikan bahwa  perlindungan dan pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak perlu dipastikan dalam situasi bencana.

“Pada situasi tersebut, perempuan dan anak menghadapi risiko yang lebih besar terhadap pelecehan seksual, kekerasan, maupun penyakit yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi, akibat kurangnya perlindungan dan tidak adanya pengiriman bantuan untuk memenuhi kebutuhan mereka,“ ujar Dody dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPPPA, Jumat (5/2).
 
Dody menyampaikan bahwa peningkatan kesadaran dan pengetahuan tentang bagaimana menghadapi bencana, termasuk melindungi kelompok rentan, perlu diupayakan dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.

“Untuk itu, diperlukan adanya sinergi dari berbagai pihak, baik dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan masyarakat sipil, sehingga upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam penanggulangan bencana dapat dilakukan secara optimal,” tuturnya.

Berbagai isu terkait perlindungan perempuan dan anak dalam situasi bencana dikemukakan dalam Rakor tersebut, di antaranya yakni pengarusutamaan gender dalam upaya penanggulangan bencana, pemenuhan kebutuhan khusus perempuan dan anak, pendataan terpilah, dan peran masyarakat sipil.

Selain Deputi Dody, Rakor ini dihadiri oleh perwakilan BNPB, Kemensos, KemenPUPR, Kemenkes, KemenkopUKM, Kantor Staf Presiden, serta perwakilan dari berbagai lembaga masyarakat dan lembaga profesi. (*)
 

Reporter: