Rapat Pembahasan Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Kemenko PMK

Kemenko PMK – Inspektorat Kemenko PMK melakukan Rapat Pembahasan Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Kemenko PMK pada Kamis (19/9/2024), di Ruang Batik Hotel Vertu Harmoni Jakarta. Kegiatan tersebut dibuka oleh Inspektur Kemenko PMK dan dihadiri oleh Tim Evaluator SPIP Terintegrasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Tim Assesor PM dan Tim PK SPIP Terintegrasi serta Inspektorat Kemenko PMK.

Berdasarkan laporan BPKP RI Nomor PE.12.03/LHE-266/D203/1/2023 tentang Laporan Hasil Evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Kemenko PMK tahun 2023, tingkat maturitas penyelenggara SPIP Kemenko PMK berada pada level “Terdefinisi” atau level 3 dari level 5. Maturitas SPIP yang terdiri atas tiga komponen, yakni nilai maturitas penyelenggaraan SPIP yaitu 3,694, nilai Manajemen Risiko Indeks (MRI) yaitu 3,581, serta nilai Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yaitu 3,072. Skor tahun 2023 sesuai dengan target RPJMN 2019 – 2024, selanjutnya fokus pelaksanaan PM dan PK SPIP Terintegrasi yaitu menaikan skor SPIP, MRI dan IEPK.

Inspektur Kemenko PMK Indah Suwarni dalam kegiatan rapat menyampaikan SPIP Terintegrasi di Kemenko PMK  terus diimplemantasikan dan ditingkatkan capaian tujuan organisasi dapat tercapai, keandalan laporan keuangan dan temuan BPK yang terus menurun, keamanan asset baik fisik dan administrasi lengkap dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta tidak adanya kejadian fraud di lingkungan Kemenko PMK terus kita jaga. Diharapkan dengan terimplementasikan SPIP terintegrasi menunjang keberhasilan reformasi birokrasi dan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kemenko PMK

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari BPKP RI, Damang Wismadi menyampaikan nilai SPIP Kemenko PMK dipastikan tidak kurang dari tiga, karena di Kemenko PMK tidak pernah terjadi pemberitaan di media massa terkait kasus korupsi. Harapannya Kemenko PMK, berani dan tegas bersama-sama mengajak untuk tidak melakukan korupsi atau penyimpangan. Serta untuk berupaya menjaga Nilai Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Nilai Manajemen Risiko Indeks (MRI) nya sudah bagus akan tetapi perlu perbaikan pada strukturnya. Carlo Rivelacio selaku Ketua Tim Evaluasi Maturitas SPIP Kemenko PMK melakukan praktik langsung pengisian AOI SPIP dan pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi bersama peserta yang hadir.