Pemerintah Daerah Didorong Lebih Perhatikan Lansia

Jakarta (5/2) -- Jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 sebanyak 16,07 juta jiwa (5,95%). Jumlah tersebut ditaksir bakal meningkat seiring peningkatan kualitas hidup masyarakat yang tercermin dari peningkatan usia harapan hidup penduduk Indonesia. 

Guna menjaga dan terus meningkatkan kualitas hidup lansia, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk lebih memperhatikan lansia.

"Fokus kita adalah bagaimana mempercepat keterlibatan pemda kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia untuk memperhatikan lansia. Yakni, melalui pencanangan Kota Ramah Lansia," ujar Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kemenko PMK Togap Simangunsong saat Rapat Penentuan Indikator Dalam Rangka Penilaian Pencanangan Kota Ramah Lansia 2021 di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Jumat (5/2).

Pencanangan Kota Ramah Lansia 2021 saat ini tengah digodok oleh sejumlah kementerian/lembaga dan stakeholder terkait lain. Hingga kini, prosesnya sudah memasuki tahap penentuan indikator dalam rangka penilaian masing-masing daerah.

"Beberapa masukan mengenai indikator apa saja yang akan digunakan, saya berharap pada Rabu depan kita bisa bahas kembali dan segera tentukan," tutur Togap.

Kendati begitu, menurut WHO, ada 8 (delapan) indikator Kota Ramah Lansia. Sedangkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 4/2017 menyebut ada 15 kriteria untuk Kota Ramah Lansia.

"Dari dasar hukum yang sudah ada itu sebetulnya kita bisa jadikan acuan untuk menentukan indikator-indikator apa saja yang akan digunakan," imbuhnya.

Sementara itu, jelas Togap, untuk bobot penilaian dari tiap-tiap indikator nantinya juga akan sangat tergantung dari tingkat pengaruhnya. Pun demikian juga harus ada kebijakan yang mengatur, baik melalui Perda ataupun Peraturan Bupati.

"Untuk bobotnya akan dilihat juga dari output dan outcomenya. Tentu saja yang paling penting adalah komitmen pemda dengan memasukkannya ke dalam regulasi, sehingga siapapun yang akan menjabat, kebijakan ramah lansia itu nantinya akan tetap dijalankan," pungkas Togap.

Reporter: