Tiga Pilar, Satu Tujuan: Kemenko PMK Tegaskan DBPK sebagai Rujukan Nasional dan Sektoral dalam Pembangunan Kependudukan

KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menegaskan pentingnya Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) sebagai rujukan utama dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan kependudukan di tingkat nasional dan daerah.

Hal tersebut disampaikan Deputi Woro saat menjadi narasumber dalam Talkshow Peluncuran DBPK Tahun 2025-2045 yang diselenggarakan di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (11/7/2025). Ia menekankan bahwa Kemenko PMK memiliki peran strategis dalam memastikan orkestrasi kebijakan lintas sektor sesuai dengan arah dan strategi yang telah ditetapkan dalam DBPK.

"DBPK memberikan arah kebijakan beserta strateginya yang bersifat umum. Tiga pilar utamanya mencakup pengelolaan kuantitas penduduk; peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, dan inklusi sosial; serta penataan persebaran penduduk," ujar Deputi yang akrab disapa Lisa.

Lebih lanjut, Deputi Lisa menjelaskan bahwa sebelum memberikan arahan kepada kementerian/lembaga terkait, perlu dilakukan identifikasi awal terhadap target pembangunan, arah kebijakan, dan pemetaan peran K/L sesuai tugas dan fungsi masing-masing. DBPK juga harus dapat disesuaikan dengan kondisi geografis dan sosial masyarakat di daerah.

DBPK berisi gambaran kebijakan yang luas dan umum di tingkat nasional. Oleh karena itu pelaksanaannya perlu diturunkan dalam dokumen yang lebih operasional seperti Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK), yang memiliki 30 indikator yang lebih implementatif, serta dimasukkan ke dalam RPJMD.

Dalam talkshow tersebut, hadir pula sejumlah narasumber dari K/L mitra terkait, yaitu Maliki (Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan, KemenPPN/Bappenas), Bonivasius Ichtiarto (Deputi Bidang Pengendalian Penduduk, Kemendukbangga/BKKBN), dan Paudah (Direktur Sinkronisasi Urusan Pembangunan Daerah IV, Kemendagri).

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan, KemenPPN/Bappenas Maliki menyampaikan bahwa setiap Pemerintah Daerah perlu memikirkan strategi-strategi khusus, agar dapat berkontribusi dalam pencapaian nasional dan tujuan pembangunan kependudukan yaitu mewujudkan penduduk Indonesia yang berkualitas dan berbudaya.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pembangunan Daerah IV Kemendagri, Paudah, turut menekankan pentingnya integrasi indikator DBPK dan PJPK ke dalam dokumen perencanaan daerah. Ia menyampaikan, elah disusun 30 indikator pembangunan kependudukan untuk diintegrasikan ke dalam 1.600 indikator dokumen perencanaan daerah (dokrenda)," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Bonivasius Ichtiarto, menambahkan bahwa PJPK yang akan diturunkan dari DBPK akan membantu pemerintah pusat dan daerah mendetailkan langkah-langkah strategis melalui kerangka tiga pilar DBPK.

Deputi Lisa juga menyampaikan langkah-langkah koordinatif yang akan dilakukan Kemenko PMK untuk memastikan implementasi DBPK berjalan efektif, antara lain melalui penguatan forum koordinasi pusat-daerah, penyusunan panduan implementasi, sistem monev terpadu, serta advokasi dan sosialisasi berkelanjutan.

"Harapannya DBPK tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga diimplementasikan secara konkret di semua sektor dan level pemerintahan. Kami juga akan memastikan keselarasan dengan RPJMN dan Renstra K/L maupun daerah," tegasnya.