Jakarta (30/8) ---- Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono, pagi ini memimpin rapat akselerasi akreditasi perguruan tinggi yang bertempat di ruang rapat lantai 3, Kemenko PMK, Jakarta.
Agus menjelaskan tujuan rapat kali ini adalah mencari langkah terobosan untuk the bottlenecking penyelenggaraan akreditasi Perguruan Tinggi dan inventarisasi permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan akreditasi Perguruan Tinggi.
Rapat ini juga membahas regulasi terkait akreditasi yang tertuang dalam undang-undang No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 42 Ayat 1, dan Permenristekdikti No.32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Prodi dan PT Pasal 47 selain itu dibahas juga implikasi kegagalan dalam pelaksanaan akreditasi sesuai dengan ketentuan per undang-undangan. Hadir dalam rapat ini perwakilan dari Kemristekdikti, BAN PT serta beberapa perwakilan lainnya.