Perlindungan Pekerja yang Lebih Optimal melalui Perluasan Jumlah Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Menuju Kemiskinan Ekstrem Nol Persen.
KEMENKO PMK – Pemerintah terus mengupayakan perlindungan bagi seluruh Warga Negara Indonesia.


























