Kemenko PMK Gelar Rapat Monitoring RAN-HAM Tahun 2020

Jakarta (25/11) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar rapat monitoring Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RAN-HAM) B12 tahun 2020 kementerian/lembaga lingkup Kemenko PMK di Hotel Ibis Style, Jakarta, Rabu (25/11).

Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK Iwan Eka Setiawan menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari persiapan masa pelaporan B12 yang akan dimulai pada 28 November hingga 5 Desember mendatang.

"Rata-rata K/L sudah berhasil mencapai target yang disepakati. Untuk selanjutnya dapat disusun dan dilaporkan nanti saat masa pelaporan B12," ujar Iwan.

Berdasarkan Surat Dirjen HAM, dilaporkan bahwa capaian B08 tahun 2020 K/L lingkup koordinasi Kemenko PMK telah berhasil mencapai target 100%. Harapannya, untuk target capaian aksi HAM B12/2020 juga bisa mencapai optimal.

"Kemenko PMK sendiri memiliki satu aksi dan satu target, yaitu optimalisasi koordinasi pelaksanaan aksi HAM di lingkup K/L. Itu tentunya sangat tergantung dari pencapaian aksi HAM di masing-masing K/L yang ada di lingkup Kemenko PMK," tuturnya.

Adapun RAN-HAM yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Presiden No. 33/2008 tentang Perubahan Perpres No. 75/2015 tentang RAN-HAM 2015-2019. Diamanatkan bahwa K/L untuk menjabarkan dan melaksanakan RAN-HAM melalui aksi HAM setiap tahun, serta menyampaikan laporan pelaksanaan aksi HAM kepada Sekretariat Bersama melalui sistem pemantauan Kantor Staf Presiden.

"Mengingat Perpres yang baru mengenai RAN-HAM belum terbit, maka telah disepakati pelaksanaan aksi HAM tahun 2020 masih menggunakan Perpres yang lama," pungkas Iwan

Editor :
Reporter: