Pemerintahan Siapkan Data Anak Yatim Piatu Karena Covid-19 Berbasis NIK

KEMENKO PMK -- Pemerintah memberikan perhatian khusus untuk anak-anak yang menjadi yatim/piatu/yatim piatu akibat Covid-19. Karena itu, saat ini pemerintah tengah menggodok data anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya itu dengan basis Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Untuk mendapatkan data tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menjelaskan, pemerintah akan menggunakan big data New All Record (NAR) dari Pusdatin Kemenkes dan dipadankan dengan NIK dari Disdukcapil Kemendagri.

"Sehingga diharapkan nanti bisa diketemukan data dari anak-anak yatim/piatu/yatim piatu tersebut," ujar Femmy dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Pendataan Anak Yatim Piatu Berbasis NIK, pada Kamis (9/9).

Femmy mengatakan, dengan adanya data dengan basis NIK ini akan lebih mudah memberikanbantuan-bantuan untuk anak-anak yatim piatu karena Covid-19 hingga seluruh Indonesia. 

"Mereka ini sudah sangat membutuhkan bantuan. Apalagi banyak mereka dari keluarga miskin dan keluarga sangat miskin," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian Sosial, Kemendagri, Kemenkes, KemenPPPA, Kemendikbud, Bapennas, Kemendes PDTT.

Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kemendagri Erikson menjelaskan bahwa saat ini pihak Disdukcapil tengah menggodok data NAR Kemenkes dan memadankannya dengan data NIK dari Disdukcapil.

Erikson menjelaskan, telah didapat data orang yang meninggal karena Covid-19 yang padan dengan NIK sebanyak 99.815 orang. Dari data itu, saat ini pihaknya tengah memilah-milah mereka yang masih memiliki tanggungan anak kecil yang berhak menerima bantuan.

Deputi Femmy menerangkan, setelah data telah rampung, maka ragam bantuan dari pemerintah akan bisa disalurkan.

Beberapa skema bantuan yang akan diberikan berupa bantuan sosial dan program atensi dari Kementerian Sosial, bantuan dana pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar dari Kemendikbud, bantuan perlindungan dari KemenPPPA, serta bantuan-bantuan dari lembaga filantropi dan organisasi masyarakat.

"Dengan adanya data yang terintegrasi dengan NIK ini, maka ragam bantuan-bantuan itu bisa lebih mudah dikoordinasikan dan menjangkau seluruh anak-anak yatim piatu karena Covid-19 di seluruh Indonesia," ujar Deputi Femmy.

Kontributor Foto:
Reporter: