Organisasi Filantropi Perlu Refleksi dan Tata Diri, Jangan Sampe " Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga "

KEMENKO PMK -- Organisasi masyarakat sipil berbasis kegiatan filantropi sangat berperan dalam membantu pemerintah menangani keadaan krisis. Hal itu merupakan wujud dari jati diri bangsa Indonesia yang senang bergotong-royong dan membantu satu sama lain.

Begitu besar semangat gotong royong masyarakat Indonesia, dan khususnya organisasi filantropi dalam membantu penanganan pandemi Covid-19 maupun penanganan kebencanaan. Namun, belum lama ini mengemuka kasus salah kelola dana kemanusiaan yang berpotensi pada mengemukanya krisis kepercayaan publik.

Staf Khusus Menko PMK Bidang Hukum dan Kerja Sama Internasional Rohman Budijanto menyampaikan, perlu refleksi dan pembenahan bagi setiap organisasi filantropi dalam pengelolaan dana kemanusiaan yang dihimpun dari masyarakat.

Menurutnya, refleksi dan pembenahan pengelolaan dana perlu dilakukan, mengingat jangan sampai kejadian 'salah kelola' yang membuat semangat bergotong royong, berdonasi dan saling berbagi masyarakat mengendor.

Hal itu disampaikan Rohman saat menyampaikan sambutan kunci mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy dalam kegiatan Lokakarya Aliansi Pembangunan Kemanusiaan Indonesia (AP-KI) bertajuk Kisi-kisi Akuntabilitas Organisasi Masyarakat Sipil: Suatu Kaca Benggala Kedepan, secara daring, pada Rabu (20/7).

"Jangan sampai semangat masyarakat dalam gotong royong dan berbagi melalui organisasi mengendor, sebagaimana pepatah 'Karena nila setitik, rusak susu sebelanga'. Marilah terus kita pelihara dan kembangkan semangat kedermawanan di kalangan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Rohman menyampaikan bahwa pemerintah menghargai sekaligus memberi apresiasi yang tinggi atas peran-peran positif dan konstruktif organisasi filantropi dalam membantu pemerintah menyukseskan berbagai program pembangunan nasional dan membantu dalam berbagai keadaan krisis. 

Rohman memaparkan, Indonesia mendapatkan predikat sebagai negara paling dermawan menurut World Giving Index 2021 yang dirilis oleh Charity Aid Foundation. Menurut ya, predikan ini didapat merupakan wujud dari adanya kedermawanan dan gotong royong dari organisasi masyarakat sipil bidang filantropi.

"Kedermawanan ini terbukti dalam keadaan pandemi Covid-19 dan bencana alam di Indonesia. Kolaborasi aktor kemanusiaan ini merupakan peranan dari semua pihak baik Pemerintah, TNI/Polri, Lembaga usaha, Komunitas, NGO, Konsorsium, Lembaga Pendidikan, INGO, PMI, Badan PBB, Kedutaan Besar, dan lain-lain," ujarnya.

Rohman berharap, Lokakarya Aliansi Pembangunan Kemanusiaan Indonesia (AP-KI), organisasi filantropi semakin berkomitmen membantu menyukseskan program pemerintah dalam mencapai tujuan nasional, serta berkomitmen dalam membantu masyarakat luas.

"Besar harapan kami agar tiap organisasi filantropi untuk melakukan evaluasi pengumpulan dana kemanusiaan baik pada tingkat nasional maupun daerah, meningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penggalangan dana kemanusiaan, serta berkomitmen amanah dalam penggunaan dana kemanusiaan," pungkasnya.

Kontributor Foto:
Reporter: