Sewindu UU Desa: Dana Desa Tingkatkan Kualitas SDM dan Ekonomi Rakyat

Ilustrasi Dana Desa. Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan masker kepada masyarakat.

KEMENKO PMK -- Selamatan Sewindu Undang-Undang (UU) No. 6/2014 tentang Desa digelar di Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (15/1/).  “Percaya Desa, Desa Bisa” menjadi tema acara tersebut dengan landasan desa itu bisa jika diberikan kesempatan dan kepercayaan.

Sejak disahkan UU Desa, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp400 triliun untuk dana desa.

“Sepanjang 2015-2021, dana desa telah banyak dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, antara lain, jalan desa 308.490 km, jembatan 1.583.215 meter, pasar desa 12.244 unit, BUMDesa 42.317 unit kegiatan, tambatan perahu 7.384 unit, embung 5.371 unit, irigasi 80.120 unit, dan penahan tanah 247.686 unit. Hingga tanggal 13 Januari 2022 tercatat 2.670 BUMDesa dan 42 BUMDesa Bersama telah mendapatkan Nomor Badan Hukum," jelas Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.

Selain itu, terdapat Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang bertujuan untuk menyerap tenaga kerja untuk kelompok miskin dan kelompok marginal. PKTD menyerap 5.562.182 atau sebesar 21,29 triliun rupiah, dimana pekerja terdiri dari: 5.173.854 laki-laki dan 388.328 perempuan yang terbagi menjadi 2.785.421 anggota keluarga miskin, 2.205.753 penganggur, 143.589 Pekka (Perempuan Kepala Keluarga) dan 143.589 memiliki anggota keluarga sakit kronis dan kelompok marjinal lainnya", tambah Mendes.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan apresiasi terhadap kemajuan yang telah dilaksanakan desa.

"Ketika pertama kali dana desa disalurkan pada tahun 2015, kita baru memiliki 174 desa mandiri. Akhir tahun 2021 dari 74.961 desa, sudah ada 3.269 desa mandiri dan menyisakan 5.649 desa sangat tertinggal di seluruh Indonesia," kata Muhajir.

"Desember lalu, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan status badan hukum untuk 1.604 BUMDesa dan 23 BUMDesa Bersama. Dengan dana desa, desa-desa juga melibatkan perempuan dalam pembangunan desa. Khusus tahun 2021 ada 259 ribu perempuan termasuk 149 ribu perempuan kepala keluarga terlibat dalam padat karya tunai desa," imbuhnya.

Menko PMK berpesan, ke depan dana desa harus meningkat dampaknya terutama untuk peningkatan kualitas SDM dan kebangkitan ekonomi desa. Dana desa harus mampu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa.

Turut memberikan ucapan selamat dan pesan dalam acara Sewindu UU Desa: Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Menteri Inventasi/Kepala BKPM, Menteri Pertanian, Kepala Desa Ciptaresmi dan Ketua Desa Adat Cipatagelar.

"Selamat dan Sukses, Delapan Tahun Undang-Undang Desa,” tandas Muhadjir.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: